TUNJANGAN TPP BAGI GURU
DI KABUPATEN GRESIK
Tunjangan TPP guru di kabupaten Gresik telah dapat dicairkan melalui bank-bank yang telah ditunjuk. pencairan tersebut mengalami beberapa kendala karena nomor rekening yang ditampilkan tidak sesuai dengan yang dimiliki guru. untuk menyelesaikan hal tersebut maka guru yang ada di kbupaten gresik untuk segera mengkonfirmasikan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Kelengkapan Berkas untuk PENCAIRAN TPP PADA BANK
Sebelum ke Bank sebaiknya guru penerima TPP melihat data nomor rekening yang ditampilkan di WEB sebelumnya.
setelah dilihat dan dicek,
- apabila memang nomor rekening tersebutmasih aktif dan buku tabungan sudah dimiliki guru ybs tdk perlu ke Bank Cabang Gresik, bisa dicek saldo di atm atao bank terdekat.
- ababila belum pernah ada (merasa tdk mempunyai buku tabungan itu) atau merasa nomor rekening tersebut sudah tidak aktif, maka selanjutnya ke Bank cabang GRESIK utk melapor.
- BANK BNI CABANG GRESIK, Jl. Veteran No.142 Gresik
- BANK BRI CABANG GRESIK, Jl. Panglima Sudirman No.89 Gresik
adapun berkas yang harus dibawa adalah sbb :
SYARAT UMUM
- KTP (Asli + Fotocopy)
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan ybs merupakan guru di sekolah tersebut dg mencantumkan NUPTK, NRG, No.Peserta dan alamat sesuai KTP ( contoh form BNI dan form BRI )
- Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru ybs harus membawa FotoCopy Sertifikat Pendidik.
- Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK, data pencairan, dan nama di rekening, guru ybs harus membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah.
Dokumen diatas ditambah dengan :
- Foto Copy SK Mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan Mutasi dari Yayasan/Komite Sekolah bagi NON PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar